Jumat, 16 Januari 2015

ANALISIS BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA KENYA

ANALISIS BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN
NEGARA  KENYA
 












Disusun sebagai syarat untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Pelejaran “Pendidikan Kewarganegaraan”
( Guru Mapel : Dra.S.S. Indriati )


Disusun Oleh :

                                                            Fajar Ulin Nuha          [ 14 ]
                                                            Hendi Agus D.            [ 18 ]



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TEKNIK KEJURUAN SEPEDA MOTOR
SMK NEGERI 4 SEMARANG
SEMARANG 2014

REPUBLIC OF KENYA

SEJARAH BERDIRI KENYA

 Kenya memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 12 Desember 1963. Didirikan oleh Bapak pendiri bangsa Kenya Yomo Kenyatta yang melakukan upaya kemerdekaan Kenya di Eropa selama 1930-1940. Setelah itu melakukan gerilya untuk mengusir Inggris dari Kenya, hingga perjuangan kerasnya membuahkan hasil Inggris menyatakan kemerdekaan Kenya pada tahun 1963. Yomo Kenyatta menjadi Presiden Pertama Kenya sampai tahuh 1978. Kemudian digantikan oleh Daniel Arap MOI hingga tahun 2002. Desember 2002 dilaksanakan Pemilu dan yang terpilih sebagai Presiden Mwai KIBAKI Merupakan salah satu negara anggota persemakmuran Inggris (commonwealth)
Kenya adalah republik demokrasi perwakilan dengan sistem semi presidensial, dimana presiden Kenya menjad kepala Negara dan kepala pemerintahan.Negara ini memakai sistem multipartai dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleeh pemerintah, yang juga memegang ekuasaan legislative bersama National Assembly. Kekuasaan yudisial tidak dipengaruhi oleh 2 kekuasaan tersebut.Masing masing partai berhak memilih wakil perdana mentrinya sendiri.
Presiden                                  : Mwai Kibaki
Perdana Mentri                    : Raila Odinga
Wakil presiden                      : Kalonzo Musyoka
Ketua Majelis Nasional        : Kenneth Marende
Kemerdekaan                      : dari Britania Raya 12 Desember 1963
Lagu kebangsaan             : Ee Mungu Nguvu Yetu ( oh Tuhan Maha Pencipta)
Bahasa resmi                  : Swahili, Inggris
Mata Uang                     : Shilling Kenya (KES)
Kode telepon                 : 254 (005 dari Tanzania dan Uganda)
Jumlah penduduk         : 32.021.860 jiwa(2005)
Agama                      : Protestan(38%), Katholik(26%), Islam(6%) Animisme(27%)
   
Konstruksi Negara Kenya

Kenya adalah republik demokrasi, di mana Presiden Kenya menjadi kepala negara dan kep
ala pemerintahan. Negara ini juga memakai sistem multi partai. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden, yang juga memegang kekuasaan legislatif bersama National Assembly. Kekuasaan yudisial berdiri terpisah dan tidak dipengaruhi oleh dua kekuasaan tersebut.
KONSTRUKSI NEGARA KENYA
Auditor Badan Audit Keuangan
 
 



















EKSEKUTIF - LEGISLATIF KENYA


 









Kewenangan Presiden :

-Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala angkatan bersenjata
-Mengangkat dan memberhentikan Menteri (Menteri berasal dari parlemen)
-Menjalankan fungsi Adminstrasi Negara
-Presiden dapat setiap saat mengu
ndurkan Parlemen
-Presiden dapat setiap saat membubarkan parlemen
-Presiden dapat menunjuk asissten menteri dari anggota Majelis Nasional ketika Majeis -Nasional Di bubarkan untuk membantu tugas Presiden, wapres mentri -
-Mengakat ketua Pengadilan Tinggi d
an mengangkat hakim
-hakim sesuai rekomendasi komisi yudisial
-Turut dalam fungsi Legislatif bersama National Assembly
-Wakil Presiden merupakan pembantu utama Presiden
-Kabinet bertanggungjawab kepada Majelis Nasional (National Assembly) untuk segala hal yang dilakukan dibawah kewenangan Presiden.




Majelis Nasional
 Anggota Majelis Nasionaldipilih dari:
1. Calon anggota dipilih langsung dalam pemilihan langsung yang telah dibagi            dalam beberapa daearah pemilihan.
2. 12 anggotaMajelis Nasional ditunjuk Presiden sebagai perwakilan Golongan.
3. Orang yang ditunjuk harus dinominasikan oleh parlemen pihak sesuai dengan proporsi setiap partai parlemen di Majelis Nasional.
Hak-hak presiden
-Dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala negara, mengambil tindakan mengatasi kondisi majelis nasional setiap saat terjadi deadlock atau Kebuntuan
-Menjalankan fungsinya sebagai kepala pemerintahan dan sebagai anggota Majelis Nasional, untuk menghadiri semua rapat majelis dan mengambil bagian dalam semua proses
-Masa jabatan presiden selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya
Sistem Pemerintahan Kenya
Berdasar pada pasal – pasal dalam konstitusi Kenya, Republik Kenya Menggunakan sistem pemerintahan Semi-Presidensiil. Sistem pemerintaan Semi-Presidensiil adalah sistem pemerintahan yang pada umumnya mengnut sistem pemerintahan Presidensiil,namun dengan sedikit menganut sistem parlementer dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat di lihat dari beberapa parlementer sebagai berikut :

Parameter sistem pemerintahan Semi-presidensiil diKenya:

1. Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
2. Tidak mengenal Perdana Menteri.
3. Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri serta asisten menteri, sedangkan
4. Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen.
5. Menteri seluruhnya berasal dari parlemen.
6. Presiden memiliki kewenangan menjalankan fungsi administrasi, pertahanan dan keamanan,
7. Wakil presiden merupakan pembantu utama presiden.
8. Menteri merupakan pembantu presiden.
9. Fungsi legilatif dijalankan presiden bersama MajelisNasional.
10. Cabang kekuasaan Yudikatif berdiri sendiri (Independen).
11. Presiden berwenang mengangkat ketua pengadilan Tingg idan hakim pengadilan sesuai rekomendasi komisi Yudisial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar